SIDAKPOST.ID, TEBO – Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, berkemungkinan kasus pengeroyokan kemarin, tersangka akan terus bertambah. Setelah ditetapkan lima tersangka hari ini satu tersangka lagi inisial HS warga Teluk Rendah Pasar. Pada kisruh Sepak Bola di Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.
Dimana mengakibatkan satu supporter meninggal dunia dan satu lagi luka-luka. Polres Tebo kembali menetapkan satu lagi tersangka berinisial HS terkait kisruh di Teluk Rendah Pasar tersebut.
Polres Tebo Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Teluk Rendah
AKBP Fitria mengatakan berdasarkan hasil Lidik dan Sidik yang terus dilakukan oleh maka kembali satu tersangka di amankan dengan, maka jumlah tersangka saat ini menjadi 6 orang.
“Kiita tetapkan lagi satu tersangka inisial HS warga Teluk Rendah Pasar, jadi saat ini sudah ada 6 tersangka,” kata Fitria.
Baca Juga : Dugaan Kasus Cabul Menimpa Dua Siswi SD di Tebo Disdik Angkat Bicara
Ke enam tersangka sudah diamankan di Rutan Mapolres Tebo. Selanjutnya keenam tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk 5 tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana.
Kata dia, proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung jumlah ini berkemungkinan akan bertambah. Sekarang tengah melakukan rekontruksi untuk mengetahui dengan jelas terkait kejadian atau peristiwa tersebut.
Baca Juga : Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Beri Arahan kepada Siswa SMPN 5
“Proses Lidik dan Sidik terus dilakukan jadi, untuk tersangka kemungkinan akan bertambah,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tebo sudah menetapkan 5 tersangka. Lima orang tersangka yang ditetapkan ialah BS (45) dan MY (38) warga Desa Teluk Rendah Pasar. Kedua tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Korban Yamanto alias Ogah (42) yang merupakan Supporter Tim Desa Tuo Ilir hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.