Hukum, Tebo  

Residivis dan Kurir Narkoba Tak Berkutik Ditangkap Polisi, BB Sabu Diamankan

Dua Pelaku pengedar Narkoba di Tebo, diringkus Polisi. Foto : Humas Polres

SIDAKPOST.ID, TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tebo, dalam dua pengungkapan kasus terpisah yang dilakukan pada 27 dan 28 Mei 2025 Polisi berhasil mengamankan dua tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa malam 27 Mei 2025 pukul 22.00 WIB di sebuah kontrakan Kecamatan Tebo Tengah, tersangka inisial MA (34) dari tangan MA Polisi menyita empat paket kecil sabu dengan berat bruto 3,44 gram, plastik klip, sendok pipet, pirek kaca, dompet ungu, uang tunai Rp1.480.000, satu unit HP Oppo A18, serta sepeda motor Honda CRF warna hitam.

MA diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas pada tahun 2024 setelah menjalani hukuman selama 4 tahun 8 bulan, dirinya mengaku baru satu minggu kembali menjalankan aktivitas peredaran sabu dengan menerima titipan dari seseorang bernama AN warga Desa Mangun Jayo. AN diduga merupakan perantara dari napi narkoba bernama AR yang saat ini menghuni Lapas Kelas II B Tebo.

Baca Juga :  Bunga Digagahi Oleh Ayah Tiri Berkali-kali Hingga Hamil

Menurut pengakuan tersangka, transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dan pembayaran sabu dilakukan secara tunai setelah barang terjual. Sasaran penjualannya adalah para pemuda di kawasan Pal 4 Tebo, serta pedagang di Pasar Muara Tebo.

Baca Juga :  DPC FTA-SBSI Kabupaten Tebo Resmi Dilantik

Penangkapan kedua terjadi pada Rabu dini hari 28 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Kelurahan Pasar Muara Tebo, tersangka inisial AN (31) diamankan setelah kedapatan membawa dua paket kecil sabu seberat 0,83 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, AN mengaku baru pertama kali menjual narkoba dan mendapatkan sabu dari napi bernama AR yang saat ini berada di Lapas Kelas II B Muara Tebo. Ia diarahkan untuk mengambil sabu di Jembatan Bano Padang Lamo, yang diserahkan oleh dua kurir pria dan wanita menggunakan sepeda motor trail.