SIDAKPOST.ID, TEBO – Puluhan warga Desa Jambu, kecamatan Tebo Ulu, Tebo datangi kantor bupati Tebo terkait ada dugaan Kades yang penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran, Selasa 5 Agustus 2025.
Jondra Ramawi selalu Korlap meminta kepada Bupati Tebo untuk mencopot Kepala Desa Jambi yang diduga telah banyak melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.
“Kedatangan kami hari ini tidak lain memohon agar Bupati Tebo untuk segera mencopot Kades Jambu dari jabatannya karena, dugaan telah banyak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Masa yang berada di depan kantor Bupati ditemui oleh Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi didampingi Sekda Sindi, Inspektorat, Kadis PMD. Wabup Nazar juga mengajak 10 perwakilan mediasi terkait tuntutan yang disampaikan.
Dalam mediasi beberapa beberapa hal disepakati 8 kesepakatan yakni:
1, Masyarakat desa jambu mengharapkan transparansi dalam pengelolaan keuangan ponton penyebrangan
2, Kepala desa berdasarkan laporan audit inspektorat kabupaten Tebo tahun 2023 terdapat temuan kurang lebih 72 juta dan yang sudah di tindak lanjuti sebesar 54 juta dan masih terdapat 15 juta yang belum di tindak lanjuti oleh kepala desa jambu agar segera di tindak lanjuti oleh polres Tebo
3, Ada hal yang di langgar kepala desa lewat tim pemberian sangsi dan penyelenggaraan pemerintah desa akan di putuskan dalam rapat lebih lanjut
4, Terkait temuan 15 juta yang belum di tindak lanjuti yang bisa di tindak lanjuti adalah APH atas laporan masyarakat
5, Persoalan kepala desa jambu sedang berproses audit investigasi oleh inspektorat tahun 2024
6, Masyarakat mengusulkan pemberhentian kepala desa jambu








