Polsek Rimbo Bujang Amankan Balap Liar yang Resahkan Warga

SIDAKPOST.ID, TEBO – Aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat di seputaran Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Sabtu (12/02) malam diamankan polisi.

Penertiban balap liar dipimpin langsung Kapolsek Iptu Cindo Kottama kembali berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang digunakan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama, melalui Kanit Reskrim Aipda Ari Wahyudi membenarkan 12 unit sepeda motor yang digunakan balap liar di seputaran jalan pahlawan diamankan.

Baca Juga :  Cabe Rawit Melambung Tinggi di Pasar Rimbo Ilir, Polisi Pantau Jelang Puasa

Sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang, untuk barang bukti (BB), selanjutnya diproses dan diterapkan tindak langsung (Tilang) agar pelaku balap liar ini ada efek jera.

“Setelah rangkaian proses dijalani, pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya di Mapolsek dengan menunjukkan bukti kepemilikan Sepeda motor, serta melengkapi peralatan Sepeda motornya,” tegas Wahyudi. Minggu (13/02).

Baca Juga :  Serda Edi Koramil 07 Rimbo Bujang Motivasi Pemuda Ingin Jadi TNI

Lurah Wirotho Agung Bambang Irwanto menyebutkan pihaknya mendukung Polsek yang menertibkan balapan liar, karena memang balapan liar ini sudah meresahkan warga masyarakat.

“Kami berharap generasi muda tidak lagi melakukan aksi balap liar karena aksi seperti itu bisa mengancam jiwa sendiri dan jiwa pengguna jalan. Harapannya agar para orangtua juga ikut berperan memantau anak-anaknya saat keluar rumah,”ucapnya. (asa)