SIDAKPOST.ID, BUNGO – Jajaran Satres Narkoba Polres Bungo, Provinsi Jambi, menemukan tiga hektare ladang ganja. Tepatnya di Dusun (Desa) Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi.
Dalam penyisiran Satnarkoba dibantu polsek Limbur berhasil mengamankan dua pelaku. Diantaranya, Sudirman (46) dan Kepli (24) di sebuah pondok, Selasa (19/1/2021).

Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi didampingi bupati Bungo, H Mashuri dan Kasat Narkoba AKP Septa Badoyo dalam konferensi pers mengatakan, tiga hekatr ladang ganja ditemukan luas tiga hektare. Pintarnya pelaku ini, menamam pohon ganja disela-sela batang kopi biar tidak ketahuan.
BACA JUGA : Tim Srigala Codet Restic Polres Bungo Ringkus Empat Bandar Sabu
“Berkat laporan warga bahwa di TKP ada ladang ganja yang sudah siap dipanen denhan jumlah 85 batang. Selain itu ada ganja kering siap edar dengan berat 36 kilogram. Bila diuangkan berjumlah 1 milyar,” ungkap, M Lutfi.
Dikatakan, satu pelaku tinggal di Bungo sudah tiga tahun dan yang satunya lagi cucunya baru satu bulan. Rencananya, ganja tersebut akan dijual di kampung halamannya Pagar Alam.
Pelaku memang mengolah lahan kebun kopi disela kebun kopi itulah mereka menanam pohon ganja. Dari pengkuan tersangka baru satu kali panen, akan tetapi akan terus diselidiki lebih lanjut
“Selain menemukan ladang ganja tiga hektare petugas juga mengamankan bibit ganja sudah siap untuk ditanam. Dari pengakuan tersangka, dapat bibit ganja itu dari Pagar Alam, Sumatera Selatan,” tambah Kapolres.