SIDAKPOST.ID, TEBO – Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas (BKTM) Bripka Buntoro Polsek Rimbo Ulu mewanti – wanti atau mengingatkan kepada Calon Kepala Desa (Cakades) yang ada di Desa Sukadamai dan Desa Sidorukun, agar berkompetisi secara demokratis dan menghindari Money Politic dan Black Campaign.
Hal itu disampaikan oleh BKTM Bripka Buntoro pada saat menghadiri Rapat
Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Cakades, bertempat di Aula Kantor Desa Sukadamai dan Aula Kantor Desa Sidorukun, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo. Senin (05/10/2020).
Tampak hadir pada acara ini Camat Rimbo Ulu,Babinsa, Bhabinkamtibmas,
Perangkat Desa, BPD, Panitia Pilkades, Kadus, Ketua RT, Tomas, Toga,Toda dan Undangan lainnya.
” Kepada Cakades Sukadamai dan Sidorukun agar menjaga keutuhan persaudaraan dan seportifitas dalam Pilkades, ciptakan kondusifitas dan hindari Politik uang dan Kampanye hitam,”tegas Bripka Buntoro.
Camat Rimbo Ulu Tuslam dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, bahwa hari ini Cakades di Desa Sukadamai dan Desa Sidorukun melakukan pencabutan nomor urut, untuk selanjutnya mengikuti Pilkades pada 19 Desember 2020 mendatang.
” Kepada Cakades untuk mengikuti tahapan Pilkades dengan baik dengan mempublikasikan visi dan misinya, kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih jangan golput, berikan hak suaranya dengan luber di TPS 19 Desember 2020 mendatang, “tutup Camat Rimbo Ulu Tuslam.
Cakades Sukadamai, Eka Nurcahaya Ningsih No Urut 1, Untung Swastadi No Urut 2 dan Tukiman No Urut 3.
Cakades Sidorukun, Misran No Urut 1,
Sukirno No Urut 2 dan Nurhadirin No Urut 3. (asa)