Tebo  

PKAG Tebo, Ajak Umat Kristiani Rayakan Natal Sederhana Tapi Hikmat

Ilustrasi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Persekutuan Kerjasama Antar Gereja (PKAG) Kabupaten Tebo mengajak kepada seluruh Umat atau Jemaat Kristiani yang ada diwilayah Kabupaten Tebo, untuk merayakan Natal tahun 2018 dengan sederhana tetapi tidak mengurangi kehikmatan momentum natal tersebut.

Diketahui, Umat Kristiani akan merayakan Natal pada 25 Desember 2018. Hari natal ini dirayakan untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus dengan menggelar kebaktian malam 24 dan pagi harinya 25 Desember dilaksanakan kebaktian.

Sekretaris PKAG Kabupaten Tebo Pnt Ps Basuki dikonfirmasi sidakpost.id mengtakan, pihaknya menghimbau kepada Umat Kristiani supaya dalam merayakan hari natal dengan sederhana dan yang penting tidak mengurangi kehikmatan kebaktian natal.

Baca Juga :  Babinsa Poniman Edukasi Warga Budidaya Ikan Kolam Untuk Menambah Penghasilan

“Kita hinbau kepada Jemaat Kristiani untuk merayakan natal dengan sederhana tanpa mengurangi makna relegius, adapun tema natal tahun ini Yesus Kristus Hiikmat Bagi Kita.”Jelas Pnt Ps Basuki, Sabtu (8/12/2018).

Dikatakannya lagi, di ingatkan kepada generasi muda Kristiani jangan dikotori makna hari natal dengan kegiatan hura – hura yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

“Kita ingatkan lagi kepada generasi muda Kristiani jangan memeriahkan natal dengan hura – hura ataupun kegiatan yang meresahkan lingkungan ,”tutupnya.

Baca Juga :  Tempati Sekretariat Baru, DPD JOIN Tebo Santuni Anak Yatim

Terpisah, Wakapolres Tebo Kompol Yudha Pranata,SIK.SH dikonfirmasi mengatakan, pada setiap tahunnya untuk mensukseskan dan memberikan rasa nyaman dan aman kepada umat Kristiani dalam merayakan natal, jajaran Polres Tebo menurunkan personil untuk ikut menjaga keamanan kebaktian di gereja yang ada di Kabupaten Tebo.

“Kepada Umat Kristiani agar merayakan Natal dengan penuh hikmat dengan penuh kesejukan dan kedamaian dengan tetap menjaga suasana kondusif, hindari penggunaan petasan, jauhi miras dan kebut – kebutan berkendaraan di jalanan,”pungkas Wakapolres. (asa)