SIDAKPOST.ID, BUNGO – Seorang pria bernama Zulfikar (20) warga Dusun Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lumbuk Mengkuang terpaksa berurusan dengan Polisi. Pasalnya, ia dilaporkan dengan dugaan penggelapan sepeda motor milik korban bernama Sutarjo (53) warga Dusun Sekar Mengmuang.
Kapolres Bungo. AKBP Lutfi melalui Paur Humas Iptu M Nur mengatakan, awalnya Zulfikar pinjam motor Sutarjo dengan dalih ingin membeli jajan roti di toko tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Awalnya korban tidak mau meminjamkan sepeda motornya.
“Dengan berbagai dalih akhirnya korban memberi pinjaman motor Honda Geniu BH 3459 UZ. Tidak lama kemudian, Pelaku tak kunjung kembali dan keesokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Limbur Lubuk Menngkuang,” ungkap M Nur.
Lanjut M Nur, setelah mendapat laporan tim unit Reskrim Polsek Limbur melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyidikan
dapat kabar kalau pelaku berada di Bungo dengan sepeda motor Korban di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.
“Mendapat laporan tersebut, pada hari Jumat (28/11/2020) unit Reskrim Polsek Limbur menuju tempat pelaku berada. Tidak lama kemudian petugas berhasil mengaman sepeda motor milik korban dan barang bukti lainnya. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Limbur,” cetus M. Nur. (zek