Pada sisi belanja modal, hingga 7 September 2026, dari total anggaran sebesar Rp911,646 miliar lebih telah terealisasi Rp223,716 miliar lebih atau sekitar 24,53 persen. Khusus belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, dari anggaran sekitar Rp523 miliar lebih telah terealisasi Rp99 miliar lebih atau sekitar 19 persen.
“Untuk itu kami terus mendorong seluruh OPD untuk mempercepat realisasi belanja modal yang bersumber dari TKD, sehingga masyarakat bisa lebih cepat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut,” ujar Gubernur.
Sementara itu, terkait penyesuaian target PAD sebesar Rp306 miliar lebih atau 8,73 persen, Gubernur menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan koreksi proyeksi berdasarkan perkembangan realisasi dan potensi penerimaan hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi pascabencana dan tingkat kepatuhan masyarakat juga menjadi faktor yang diperhitungkan dalam penyusunan proyeksi tersebut.
Komponen PAD yang mengalami penyesuaian antara lain pajak daerah sebesar Rp268 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp55 miliar lebih, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp30 miliar lebih. Ke depan, Pemprov Sumbar akan terus memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki efektivitas pengawasan dan pemungutan.
Pada aspek belanja, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah melakukan rasionalisasi melalui pendekatan spending review untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan efektif. Rasionalisasi antara lain dilakukan terhadap belanja modal yang pengadaannya gagal atau belum memasuki proses lelang, penghematan sisa pekerjaan, serta belanja perjalanan dinas, rapat, sosialisasi, dan kegiatan seremonial.









