Sumbar  

Perubahan APBD 2026 Berbasis Data, Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat menyampaikan jawaban pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Foto: Rizki

Untuk PAP, misalnya, target disesuaikan dari Rp384 miliar menjadi Rp210 miliar. Pemerintah provinsi akan memperkuat pendataan dan pemutakhiran objek serta subjek pajak, termasuk melakukan verifikasi pemanfaatan air permukaan dan koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi terkait.

Sementara target Pajak Alat Berat disesuaikan dari Rp10 miliar menjadi Rp1 miliar. Pembenahan akan dilakukan melalui peningkatan kualitas basis data kepemilikan dan keberadaan alat berat serta pemetaan potensi penerimaan secara lebih akurat.

“Jadi, prinsip kita adalah target penerimaan harus realistis dan berbasis data. Di sisi lain, potensi yang masih bisa dioptimalkan tetap akan kita kejar,” tegas Mahyeldi.

Baca Juga :  Wako dan Wawako Pandang Panjang dengar Keluhan Pedagang

Terkait tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp535 miliar, Gubernur menegaskan bahwa pemanfaatannya diarahkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemenuhan layanan dasar publik, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Pemprov Sumbar juga telah mengidentifikasi usulan kegiatan perangkat daerah yang berkaitan dengan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Usulan tersebut kemudian direviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan ditindaklanjuti melalui pergeseran APBD sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2026.

Baca Juga :  DPRD Tebo Gelar Rapurna, Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2026

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, percepatan realisasi anggaran yang bersumber dari tambahan transfer daerah terus dimonitor secara berkala. Pemprov Sumbar melakukan pemantauan serapan anggaran dan perkembangan fisik setiap pekan melalui BPKAD dan Biro Administrasi Pembangunan.