Sumbar Pemko dan Kementrian Agama Kota Padang Panjang Tetapkan Besaran Zakat 2025Redaksi27 Februari 2025 23:01 WIB Pemko Padang Panjang Bersama Kemenag dan MUI Menetapkan Besaran Zakat Fitrah. Foto: Rizki Jurnalis : Rizki Sebelumnya Laman: 1 2 Baca JugaPolres Agam Ringkus Tersangka Narkoba dan 11 Paket Sabu Siap EdarTingkatkan Ekonomi Pelaku Usaha dan Transportasi Lokal, ASN dan Non ASN di Padang Panjang Wajib Naik Angkot Tiap RabuWawako Lepas 103 Jemaah Calon Haji Kota Pariaman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Ini Pesan Wakil Wali Kota PariamanPesan Wakil Wali Kota Pariaman untuk Penggiat Literasi dan Guru di Era DigitalPerkuat Mitigasi Bencana Wu