SIDAKPOST.ID, TEBO – Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, memimpin langsung konferensi Pers, ungkap kasus selama pelaksanaan Ops Antik 2022, bertempat di Mapolres Tebo Senin (07/03/2022)
Dalam konferensi Pers ini, Kapolres AKBP Fittia Mega memaparkan terkait keberhasilan Satnarkoba Polres Tebo dalam mengungkap sindikat jaringan narkoba antar Provinsi, dengan barang bukti puluhan Kilogram paket ganja kering dan sejumlah paket sabu siap edar.
Puluhan paket ganja kering ini berhasil diamankan Polisi dari tangan tersangka Rahman dan mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang Bandar Narkoba bernama Namora 31 tahun warga Bungo kecamatan Bungo Dani.
Dalam jumpa Pers ini, Polisi juga menghadirkan 16 orang tersangka dan puluhan paket besar ganja seberat 31,561 Kilo gram dan Shabu seberat 25.75 gram.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan, selama 20 hari operasi antik digelar, Satnarkoba berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar Provinsi. Sementara, ganja kering yang diamankan itu rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Kabupaten Tebo.
“Dari 12 laporan, kita berhasil mengamankan 16 orang tersangka selama operasi antik. Dua orang diantaranya masih dibawah umur. “terang Kapolres.
Dikatakan, awal dari pengungkapan ini, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa, pelaku akan mengedarkan ganja di wilayah Tebo, berbekal informasi tersebut Unit Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan akhirnya Polisi berhasil mengamankan Bandar Narkoba Mora di Kabupaten Bungo. Dari tangan Mora, Polisi berhasil mengamankan 25 paket ganja kering yang disimpan di areal perkebunan warga di Kelurahan Sungai Pinang Bungo.