Nekat Setubuhi Siswi SMA, Pria Ini Mendekam di Penjara

Tersangka Setubuhi Siswi SMA Diamankan di Mapolres Batanghari. Foto : Jambiseru.com

SIDAKPOST.ID, BATANGHARI – IL (21) warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari harus mendekam di dalam sel tahanan Polres Batanghari.

Pasalnya, pemuda yang berstatus duda tersebut nekat menyetubuhi pacarnya yang masih tercatat sebagai pelajar SMA di Batanghari, Provinsi Jambi.

Keterangan didapat, Jambiseru.com partner Sidakpost.id, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 6 Oktober 2019 sekira pukul 10.00 wib, pelaku menjemput korban di sekolahnya untuk dibawa ke Mersam.

Sesampai di Mersam, pelaku dan korban berhenti untuk makan. Setelah itu pelaku mengajak korban untuk main ke rumah temannya. Setelah sampai di rumah temannya, korban dan pelaku duduk di ruang tamu sambil bercerita.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar Kembali Terjadi, Satu Siswa Tewas

Saat itu pelaku mengatakan kepada korban “pengen/ingin” kemudian korban mengatakan “pengen apo”, lalu pelaku mengatakan, “Ayolah sekali ni kita bisa ngelakuin ini, kalau di sana besok mungkin nunggu kita nikah,” ujar pelaku.

Setelah itu, pelaku langsung memegang tangan kiri korban sambil memeluk korban, tak lama kemudian pelaku membaringkan korban sambil membuka celana korban.

Namun, korban sempat memberontak dan menarik celananya, akan tetapi pelaku tetap membuka celana korban

Setelah membuka celana korban, pelaku menyetubuhi gadis bawah umur itu.

Baca Juga :  150 Warga Desa Peninjauan Terjaring Razia Langsung Divaksin

Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Orivan Irnanda, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut.

“Iya, pelaku kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban dengan Laporan Polisi nomor : LP/B-104/X/2019/ SPKT Res Batanghari tanggal 11 Oktober 2019,” kata Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Orivan Irnanda, Senin (28/10).

Dikatakan Orivan, pelaku sendiri telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali di tempat berbeda, pertama kali pelaku menyetubuhi korban di Mersam dan yang ke dua di wilayah Sungai Bengkal, Kabupaten Tebo.