Opini  

Kinerja Birokrasi Diukur Angka, Bukan Manfaat

Riska Wirawan, S.Sos, M.Si  Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta. Foto: Sari

Oleh: Riska Wirawan, S.Sos, M.Si 
Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta

Dalam perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia, pengukuran kinerja menjadi mantra yang terus diulang. Setiap instansi pemerintah dituntut memiliki indikator kinerja, target capaian, dan laporan evaluasi yang terstruktur. Dari pusat hingga daerah, birokrasi dipenuhi angka, persentase, indeks, dan skor penilaian.

Secara normatif, kondisi ini mencerminkan upaya negara membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Namun di balik itu, muncul ironi besar dimana kinerja birokrasi tampak membaik di atas kertas, tetapi manfaatnya tidak selalu dirasakan masyarakat. Fenomena ini menunjukkan adanya jurang antara logika administrasi dan realitas pelayanan publik.

Birokrasi dinilai berhasil karena target numerik tercapai, sementara warga tetap mengeluhkan layanan yang lamban, berbelit, dan tidak ramah. Angka menjadi tujuan, bukan lagi alat untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

Pendekatan kuantitatif dalam administrasi negara sejatinya bukan hal keliru. Angka diperlukan untuk mengukur efektivitas program, efisiensi anggaran, dan kinerja aparatur. Tanpa ukuran, kebijakan publik berisiko berjalan tanpa arah dan evaluasi.

Namun persoalan muncul ketika pendekatan kuantitatif diterapkan secara berlebihan dan mengabaikan dimensi kualitatif. Tidak semua keberhasilan birokrasi dapat direduksi menjadi angka. Rasa keadilan, kepuasan warga, kepercayaan publik, dan kualitas interaksi pelayanan adalah aspek-aspek yang sulit diukur secara statistik.

Ketika dimensi ini diabaikan, birokrasi kehilangan kemampuan membaca realitas sosial yang dihadapinya.

Dalam banyak kasus, instansi pemerintah berhasil memenuhi indikator kinerja tahunan, tetapi permasalahan publik tidak kunjung terselesaikan. Pelayanan administrasi kependudukan tetap lambat, perizinan masih rumit, dan keluhan masyarakat terus berulang.

Baca Juga :  Perjalanan Betuah (30)

Situasi ini menunjukkan bahwa indikator yang digunakan sering kali tidak merepresentasikan kebutuhan riil warga. Birokrasi kemudian terjebak pada rutinitas administrative guna memastikan laporan lengkap, data terunggah, dan target numerik terpenuhi.

Sementara itu, substansi pelayanan publik justru menjadi urusan nomor dua. Keberhasilan diukur dari apa yang dilaporkan ke atasan, bukan dari apa yang dirasakan oleh masyarakat.

Budaya ukur melalui angka juga melahirkan birokrasi yang cenderung bermain aman. Aparatur negara lebih memilih menjalankan program sesuai indikator, meskipun tidak relevan dengan kebutuhan lapangan.

Inovasi sering kali dihindari karena tidak tercantum dalam rencana kinerja atau sulit diukur dampaknya dalam jangka pendek. Dalam konteks ini, diskresi pejabat yang seharusnya digunakan untuk menjawab persoalan konkret justru dipandang sebagai risiko.

Aparatur khawatir dianggap menyimpang dari indikator, meski tindakan tersebut berpotensi memberi manfaat besar bagi masyarakat. Akibatnya, birokrasi menjadi kaku, defensif, dan miskin empati.

Administrasi negara pada hakikatnya bertujuan melayani kepentingan publik. Manfaat bagi masyarakat seharusnya menjadi inti dari setiap kebijakan dan tindakan administratif. Namun dalam sistem yang terlalu berorientasi pada angka, manfaat publik sering kali tersisih.

Pelayanan publik berubah menjadi proses teknokratis, bukan relasi pelayanan. Warga diperlakukan sebagai objek statistik, bukan subjek yang memiliki kebutuhan dan pengalaman konkret. Negara hadir melalui laporan kinerja, tetapi absen dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kesenjangan antara klaim kinerja birokrasi dan pengalaman warga berdampak langsung pada kepercayaan publik. Ketika masyarakat tidak merasakan perbaikan meski birokrasi mengklaim keberhasilan, muncul skeptisisme terhadap pemerintah.

Angka-angka yang dipublikasikan justru dipersepsikan sebagai formalitas belaka. Kepercayaan publik adalah modal utama administrasi negara. Tanpa kepercayaan, kebijakan sebaik apa pun akan sulit diimplementasikan.

Baca Juga :  10 Manfaat Gula Aren Kaya Antioksidan

Oleh karena itu, mengabaikan manfaat nyata bagi masyarakat sama artinya dengan menggerogoti legitimasi birokrasi itu sendiri.

Tantangan ke depan adalah menggeser paradigma penilaian kinerja birokrasi. Angka tetap diperlukan, tetapi tidak boleh berdiri sendiri. Evaluasi kinerja harus memasukkan ukuran dampak, kualitas pelayanan, dan pengalaman warga sebagai indikator utama.

Partisipasi masyarakat dalam menilai pelayanan publik perlu diperkuat, bukan sekadar formalitas survei. Selain itu, aparatur negara harus diberi ruang untuk berinovasi dan menggunakan diskresi secara bertanggung jawab demi kepentingan publik.

Kinerja birokrasi seharusnya dinilai dari keberanian menyelesaikan masalah, bukan sekadar kepatuhan pada target.

Administrasi negara yang bermakna adalah administrasi yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Birokrasi tidak boleh terjebak pada logika angka semata, tetapi harus kembali pada tujuan dasarnya yakni melayani warga negara secara adil, manusiawi, dan responsif.

Angka hanyalah alat bantu. Manfaat publik adalah tujuan. Ketika orientasi ini dibalik, reformasi birokrasi berisiko menjadi proyek administratif tanpa dampak sosial yang signifikan.

Mengukur kinerja birokrasi hanya melalui angka adalah pendekatan yang tidak lagi memadai dalam menghadapi kompleksitas persoalan publik. Administrasi negara bukan sekadar mesin pelaporan, melainkan instrumen kehadiran negara dalam kehidupan warga.

Selama manfaat nyata tidak dijadikan ukuran utama, birokrasi akan terus tampak berhasil di atas kertas, tetapi gagal memenuhi harapan masyarakat. Sudah saatnya kinerja birokrasi dinilai dari seberapa besar memberi makna dan manfaat bagi publik, bukan sekadar dari angka yang tercantum dalam laporan resmi.