Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

Menaker Yassierli bersama perwakilan APINDO, serikat pekerja, dan ILO saat penandatanganan Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). DWCP atau Program Pekerjaan Layak Nasional ini memasuki periode keempat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, DWCP merupakan komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO.

Menaker menyebut skala tantangan ketenagakerjaan Indonesia sangat besar. Jumlah angkatan kerja mencapai 155 juta orang, dan sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal.

Baca Juga :  Kemnaker akan Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2

“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak,” ujar Yassierli dalam sambutannya.

Menurut Yassierli, Indonesia sedang bertransformasi di tengah digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), transisi hijau, perubahan demografi, dan dinamika ekonomi global. Pada saat yang sama, tingginya informalitas, ketidaksesuaian keterampilan, ketimpangan akses kerja, dan kesenjangan pelindungan sosial belum terselesaikan.

Baca Juga :  Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Untuk menjawab tantangan tersebut, DWCP 2026–2030 memuat tiga agenda utama: penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga; penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif; dan penguatan pelindungan sosial yang universal dan adaptif.

Menaker menekankan, penandatanganan ini merupakan awal dari kerja lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, APINDO, serikat pekerja, dan ILO agar program ini memberi dampak nyata.