DPRD Bungo Gelar Sidang Paripurna Ranperda Inisiatif

Sementara itu, Bupati Bungo, H Mashuri menyampaikan 2 nota, pertama Ranperda dari rancangan Perda tentang perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok. Kedua, Ranperda tentang Pajak.

“Untuk mewujudkan kawasan atau lingkungan yang bersih dan sehat, dari asap rokok agar tercipta penataan kawasan sampah rokok di Bungo lebih tertur lagi,” ujar H Mashuri.

Lanjut Hamas, dengan mensinergikan penggunaan dan investasi di kawasan Kabupaten Bungo, sehingga kedepan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa menunjang pembangunan untuk kepentingan masyarakat. “Maka perlu dirubah dari Perda No. 03 Tahun 2016 diatas,” ujarnya. (zek)