“Benar, saat ada pemeriksaan Irjen, kepsek membawa anak-anak dari kampungnya. Mobilisasi siswa ilegal ini, malah menggunakan mobil dinas Kepala Kantor Kementerian Agama Kerinci, yang saat itu sedang umroh,” terang sumber, Selasa (2/4).
Setelah adanya penambahan jumlah murid secara ilegal ini, jumlah dana BOS yang diterima oleh MIN Semerah meningkat menjadi Rp 109 juta. Seharusnya, MIN Semerah hanya mendapatkan dana BOS sekitar Rp. 74 juta saja.
“Parahnya, dana itu tidak dilaporkan kepsek kepada guru-guru. Hanya dikelola sendiri dan tidak diberikan kepada murid,” tambahnya.
Akibatnya, guru-guru kewalahan saat melakukan acara. Misalnya ketika melaksanakan ujian, tidak ada dana dari sekolah. Wali murid juga protes, karena biasanya anak mereka mendapat seragam gratis dari sekolah.
Demikian juga untuk pengadaan perlengkapan sekolah, sampai saat ini tidak dilakukan oleh kepsek, padahal sudah mendapatkan dana yang cukup besar.
“Sapu saja tidak ada di sekolah. Sekarang masih menggunakan sapu lidi peninggalan kepsek lama. Demikian juga dengan papan informasi di sekolah, masih menggunakan papan lama yang masih terpampang nama kepsek lama,”bebernya.
Di samping itu, beberapa bulan lalu guru-guru di MIN Semerah, sempat mogok mengajar selama satu minggu, untuk memprotes kebijakan kepsek tersebut.
Tidak direalisasikannya dana BOS, juga sudah lama membuat geram masyarakat setempat, yang juga merupakan wali murid.
Warga berharap, kepsek transparan dalam mengelola dana, apalagi dana yang diperuntukkan bagi siswa. “Masa untuk pramuka saja murid meminta sumbangan kepada warga. Padahal dana sekolah kan ada,” ungkap Mualim, warga setempat.