Dari Advokad, Tamson Purba Menuju Kursi DPRD Provinsi Jambi

Tamson Purba Caleg DPRD Provinsi Jambi Nomor 8 dari Partai Golkar. Foto : sidakpost id/lalu. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tamson Purba tak lain seorang Advokad kini resmi mencalon anggota DPRD provinsi Jambi pada pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut dibuktikan dengan ada nama Tamson Purba di Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPU 3 November 2023 kemarin.

Tamson Purba dikonfirmasi sidakpost id membenarkan kalau dirinya sudah resmi terdaftar sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi dari partai Golkar nomor urut 8 di dapil Bungo – Tebo.

“Perbedaan pandangan, cara sosialisasi memungkinkan munculnya stigmatisasi dan pergesekan antara pendukung antar calon legislatif di setiap Daerah Pemilihan,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Siswa Bintara Polri SPN Jambi Kunjungi SMKN 6 Tebo

Dijelaskan, semaksimal mungkin dirinya akan menekan pengeluaran serta perbaiki sosialisasi. Dimana lebih kepada kreasi-kreasi yang lebih menarik agar diminati oleh calon pemilih.

“Bila sudah demikian maka calon pemilih nantinya akan memilih anggota DPRD yang berkualitas dan memiliki jejak rekam yang jelas bersama masyarakat,”  ujar Tomson Purba.

Untuk diketahui daerah pemilihan di Tebo ada  empat

Baca Juga :  Ditengah New Normal, Gadis Desa Asal Tebo Santuni Anak Yatim

Dapil yaitu Dapil 1 meliputi kecamatan Tebo Tengah, Rimbo Ilir, dan Sumay dengan jumlah kuota 9 kursi. Dapil 2 meliputi kecamatan Tengah Ilir, Tebo Ilir dan Muara Tabir dengan jumlah kuota 8 kursi.

Dapil 3 meliputi Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu dengan jumlah kuota 10 kursi. Dapil 4 meliputi Kecamatan Tebo Ulu, VII Koto, VII Koto Ilir dan Serai Serumpun dengan jumlah kuota 9 kursi. (adl)