“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Muara Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” sebutnya.
Kejadian pencurian ini bermula ketika pelapor atas nama Megawati (33) warga Kecamatan Pasar Muara Bungo, hendak mengambil uang di amplop yang berada di laci meja kasir toko pada Selasa (16/9/2022). Namun amplop itu tidak ada.
Selanjutnya, pelapor mencari dan ternyata dua buah celengan di dalam laci juga sudah tidak ada lagi. Kemudian, pelapor mengecek CCTV, tetapi CCTV yang berada di toko tersebut tidak merekam dan isi uang di amplop sebesar Rp2 juta. Sedangkan isi kedua celengan sebesar Rp23 juta. Akibat kejadian tesebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.
Baca Juga : 8 Ekor Kambing Warga Digasak Maling, Isi Perut Ditinggal
Berdasarkan laporan dari Megawati, unit Reskrim Polsek Muara Bungo melaksanakan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang ada, maka yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut adalah salah satu karyawan Sanjaya AC yang bernama Samsul Huda.
“Semenjak kejadian pencurian tersebut, Samsul Huda diketahui tidak masuk kerja lagi tanpa ada alasan, serta berpamitan dan tidak diketahui keberadaannya,”ujar Kapolsek.