Cabuli 5 Santriwati, Seorang Pimpinan Ponpes di Tebo Diamankan Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Diduga telah mencabuli santriwatinya, KH (52) salah satu pimpinan ponpes di Kabupaten Tebo terpaksa berurusan dengan Polisi. pelaku insial, KH tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Tebo, Rabu (14/10/2020).

Kapolres Tebo, Gunawan Trisaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, KH diamankan diduga telah melakukan pencabulan kepada lima santriwati.

“Dari keterangan pelapor pertama dikembangkan, ternyata korban berjumlah 5 orang yakni, SM(13), AS (14), CAR (15), EG (16) dan NR (15) semuanya santriwati warga Tebo Tengah, Kabupaten Tebo,” katanyan.

Baca Juga :  Tim Gabungan, Tutup Objek Wisata Rivera Park Rimbo Bujang

Dikatakan, awalnya SM diminta pulang supaya menyampaikan uang SPP kepada orangtuanya. Dari situlah sang korban menceritakan kejadian yang dia alami. Berawal dari situ maka kasus itu terungkap.

Dari cerita pelapor pertama dikembangkan, rupanya korban saat ini berjumlah 5 orang meliputi ,SM(13), AS (14), CAR (15), EG (16) dan NR (15) semuanya santriwati ponpes warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

“Korban mengaku modus dilakukan tersangka itu mengajak korban belajar di salah satu ruangan yang ada di ponpes. Kemudian korban langsung ditarik dan diajak keruang lain, disitu lah pelaku melakukan aksi bejatnya,” ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ingatkan Warga, Tak Boleh Meracun Ikan

Bahkan lebih parah lagi, pelaku juga meremas payudara korban. Setelah itu, korban diberikan uang dengan jumlah yang berbeda ada dikasih Rp 100 ribu dan ada juga yang lebih.

“Kini baru lima orban telah mengaku pernah dicabuli oleh tersangka. Besar kemungkinan akan bertambah atau kita tunggu perkembangan. Untuk pelaku terancam kurangan maksimal 20 tahun penjara,” cetusnya. (cr2)