Opini  

Bupati dan Narkoba: Apa yang Terlewatkan?

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP Akademisi UIN STS Jambi. Foto : sidakpost id/ist

Lebih dari itu, kasus ini memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab berbagai pihak, mulai dari partai politik yang mengusung calon, KPU sebagai penyelenggara, hingga lembaga penegak hukum. Setiap aktor dalam proses pemilu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hanya individu-individu yang layak dan bebas dari pengaruh narkoba yang bisa memimpin daerah.

Kejadian ini membuka peluang untuk meninjau kembali mekanisme seleksi yang selama ini diterapkan, termasuk memperketat pemeriksaan latar belakang calon kepala daerah.
Publik tentu menginginkan transparansi lebih lanjut dari KPU maupun partai politik terkait bagaimana AW Nofiadi bisa lolos seleksi meski terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan pemilu dipertaruhkan.

Oleh karena itu, penting bagi institusi terkait untuk segera mengambil tindakan korektif. Seleksi harus lebih ketat, memastikan bahwa integritas calon kepala daerah terjaga. Jika tidak, kasus serupa bisa saja terulang, dan ini akan semakin menggerus kredibilitas demokrasi lokal di mata publik.

Baca Juga :  Makna Nomor Urut 2 Haris-Sani: Begini Kata Al Haris

Selain itu, keberadaan calon kepala daerah yang merupakan bekas pecandu narkoba menimbulkan dilema tersendiri di tengah masyarakat. Di satu sisi, mereka yang telah menjalani rehabilitasi layak mendapatkan kesempatan kedua.

Baca Juga :  RH dan Paradoks Kekuasaan: Melawan atau Bagian dari Penguasa?

Bekas pecandu yang berkomitmen untuk berubah bahkan dapat menjadi advokat yang efektif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Namun, di sisi lain, ada keraguan di masyarakat terkait stabilitas moral dan integritas seseorang dengan latar belakang seperti itu.

Mereka khawatir, apakah orang tersebut benar-benar mampu memimpin dengan bersih dan bebas dari pengaruh negatif.
Dalam konteks ini, partai politik dan lembaga penyelenggara pemilu harus lebih selektif. Proses seleksi tidak hanya menitikberatkan pada riwayat masa lalu, tetapi juga harus memperhatikan apakah kandidat telah menunjukkan transformasi yang nyata.