Buat Laporan Palsu Alasan Dirampok, Warga Tebo Diringkus Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Apes nasib Sunarto (40) warga RT 9 Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, gegara nekat membuat laporan palsu kepada pihak Kepolisian yang seolah – olah dirinya habis dirampok.

Hal itu dilakukannya, ntuk mengelabui istrinya, karena tidak mempunyai uang lagi dari hasil usahanya sebagai agen getah karet.

Pria paruh baya ini yang berprofesi sebagai tukang jual beli karet akhirnya ditangkap Tim Sultan Polres Tebo dengan dugaan membuat laporan rekayasa (palsu – red) seolah – olah uangnya ludes dirinya habis dirampok.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Nenek Suparti Terima Bantuan Dari Polisi

Agar Polisi merasa yakin, tersangka Sunarto juga merusak mobil pribadi miliknya jenis Toyota Calya warna putih dengan Nopol BH 1577 WD. Mobil tersebut dirusak dengan cara mendongkrak kaca, seolah – olah kondisi mobil tersebut habis terkena rampok.

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan kepada awak media mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa tersangka ditangkap karena membuat laporan palsu pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Benar, peristiwa kejadian perampokan yang dilaporkan tersangka adalah rekayasa alias palsu,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga :  Warga Tebo Resah, Maling Tabung Gas 3 Kg Merajalela

Kronologis panangkapan tersangka,, beber Kasat Reskrim, berawal adanya laporan dari tersangka ke Polisi karena telah dirampok. Atas dasar laporan tersebut, Tim Sultan yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irpan Asropi A langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menyimpulkan bahwa tak ada kejadian perampokan seperti yang dilaporkan tersangka. Bahka ketika diintrogasi juga mengakui bahwa ia membuat laporan tersebut karena takut dengan istri,” jelasnya.