Bang Jeck
Opini  

Ketika Aparat Kehilangan Kewarasannya

Ari Widodo - Pemerhati Sosial, Anak Kampung. Foto: Sari

Oleh: Ari Widodo, Pemerhati Sosial

Kasus tragis yang menimpa Erni Yuliati di Perumahan Al Kautsar Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu menampar nurani publik dan mengusik kesadaran sosial kita bersama. Peristiwa ini bukan sekadar catatan kriminal biasa, melainkan tragedi moral yang memperlihatkan sisi kelam dari lembaga penegak hukum. Ironinya, pelaku yang diduga menghilangkan nyawa korban adalah Bripda Waldi Adian, seorang anggota Sie Propam Polres Tebo — bagian dari satuan yang justru bertugas menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan internal kepolisian.

Sebagai pemerhati sosial, saya melihat bahwa kasus ini bukan hanya hasil dari kesalahan individu, melainkan juga cerminan dari persoalan yang lebih dalam: kegagalan sistem dalam menjaga keseimbangan mental, moral, dan spiritual aparat penegak hukum. Ketika seorang polisi yang bertugas di Propam justru kehilangan kendali dan melakukan kekerasan ekstrem, maka kita sedang berhadapan dengan gejala hilangnya “kewarasan institusional”.

Baca Juga :  Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Dalam banyak penelitian sosial dan psikologis, aparat penegak hukum termasuk profesi dengan tingkat stres dan tekanan kerja yang tinggi. Mereka dituntut untuk kuat, disiplin, siap menghadapi bahaya, dan tegas menegakkan aturan. Namun di sisi lain, jarang ada ruang yang cukup untuk menyalurkan beban emosi, tekanan pribadi, atau konflik batin yang mereka alami. Akibatnya, sebagian dari mereka terjebak dalam situasi mental tidak stabil, dan ketika emosi meledak tanpa kendali, hasilnya bisa fatal.

Baca Juga :  Pejuang Rakyat yang Tersesat: Kontradiksi antara Pengakuan dan Realitas

Kasus ini menjadi contoh ekstrem dari kegagalan sistem pembinaan yang seharusnya tidak hanya berfokus pada kedisiplinan administratif, tetapi juga pada pembentukan kepribadian dan penguatan mental spiritual. Seorang anggota kepolisian bukan hanya alat hukum, melainkan manusia dengan emosi, rasa, dan keterbatasan. Ketika sisi kemanusiaan itu diabaikan, maka yang tersisa hanyalah “mesin berseragam” yang kehilangan nurani.