Sumbar  

Diduga untuk Ritual Ilmu Hitam, Kuburan Dibongkar, Polres Pasaman Berjanji Mengusut Tuntas

Warga bersama aparat kepolisian menyaksikan kondisi makam yang dibongkar orang tak dikenal di Jorong Katimahar, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. Foto: Rizki

SIDAKPOST.ID, PASAMAN — Warga Katimahar, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, digemparkan oleh dugaan pencurian kain kafan dan tali pocong dari sebuah makam. Perbuatan itu diduga kuat berkaitan dengan praktik ilmu hitam.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Jaka, warga Jorong Katimahar, pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Saat melintas di area pemakaman untuk memetik buah kuini, ia melihat salah satu makam dalam kondisi terbuka. Makam tersebut merupakan pusara Damiri, yang baru dua bulan dimakamkan.

“Ketika dicek, benar makam ayah saya sudah dibongkar. Papan penutup liang lahat sudah dibuka,” ujar Kamal, anak almarhum Damiri.

Baca Juga :  Yulistina Alfarizi Siswa SMK Berhasil Ditemukan di Polresta Barelang

Kejadian itu segera dilaporkan kepada Wali Nagari dan perangkat jorong. Tidak lama berselang, aparat kepolisian bersama Kapolsek Panti serta anggota Satreskrim Polres Pasaman tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Petugas bersama keluarga kemudian membuka kembali makam guna memastikan kondisi jasad. Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah masih utuh, namun sebagian kain kafan dan tali pengikat pinggang hilang.

Temuan tersebut memicu spekulasi masyarakat. Banyak yang menduga pembongkaran makam terkait dengan ritual ilmu hitam atau praktik pemutus kaji bagi seseorang yang sedang menekuni ilmu gaib.

Baca Juga :  Seribu Manfaat PKBM Tenggang Raso Berinovasi Masyarakat Hingga Tembus Pasar Mancanegara

“Kalau bukan karena ilmu hitam, tidak mungkin orang nekat melakukan hal seperti ini,” ungkap salah seorang warga.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan, guna mengetahui apa motif pelaku mengambil tali pengikat mayat dan kain kafan tersebut,” tegas Kapolsek Panti.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan warga. Selain dianggap melanggar norma hukum, agama, dan kesucian makam, tindakan tersebut juga dikhawatirkan dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. (rar)