“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case,” tutur Puan.
Puan tak ingin kondisi Indonesia yang sudah membalik, kembali memburuk akibat kurang mitigasi. “Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa Indonesia harus terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder internasional, termasuk WHO. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman mengenai Omicron dan pengendaliannya.
“Meski Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” ucap mantan Menko PMK itu.
“Indonesia saat ini sudah lebih baik, jangan sampai kebobolan lagi seperti pertengahan tahun lalu. Rumah sakit penuh, obat pun sulit, pasokan oksigen kurang, dan banyak korban meninggal. Kasihan tenaga kesehatan yang sudah kelelahan,” sambung Puan.
Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menjadikan Omicron sebagai varian of concern (VoC). Artinya, virus ini masuk dalam kategori Covid-19 paling meresahkan. (Pis)