SIDAKPOST.ID, BUNGO – warga yang penerima bantuan sosial (bansos) dari pemkab Bungo di Kampung Titian Bulian, Dusun Teluk Pandak, kecamatan Tanah Sepenggal, diduga dipungut biaya Rp 10.000 oleh seorang oknum perangkat dusun.
Informasi yang diperoleh dari serang warga yang enggan namanya disebut menceritakan 100 KK lebih bantuan sosial (bansos) Covid-19 dibagikan oleh pemerintah kabupaten Bungo telah dicoreng oleh oknum perangkat dusun (Kepala Kampung).
“Kami heran kok warga yang sedang susah pada masa pandemi Covid-19 harus dipungut biaya Rp 10 ribu. Katanya duit itu, untuk membayar PBB di dusun. Seharusnya membantu warga yang lagi susah bukan melakukan pungutan kepada warga,” ungkapnya.
Terpisah Rio Dusun Teluk Pandak, Erpuadan dikonfimasi membenarkan kejadian tersebut ada pungutan yang dilakukan oleh oknum perangkat dusun. Diakuinya tanpa sepengetahuan dirinya, oknum perangkat memungut uang kepada warga.
“Memang sudah banyak warga yang melaporkan ke dirinya kalau mereka yang menerima bantuan dipungut oleh oknum perangkat dusun. Padahal dalam musyawarah sudah ditegus kalau tindakan yang dilajukannya itu tidak benar,” katanya.
Erpuardan mengegaskan bila masih ditemukan pungutan kepada warga dengan dalih apapun maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas dari pemerintah dusun.
“Jadi kami harap ini adalah yang terakhir, jangan ada lagi pungutan dalam bentuk apapun kepada warga,” harapnya. (cr1)
Tonton Juga Vidio Ini Ya….