SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri memimpin langsung apel deklarasi anti aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Apel dipisatkan di arena MTQ baru, Kecamatan Rimbo Tengah, Jumat (12/06/2020).
Apel disertai dengan penandatangan fakta integritas oleh unsur forkopimda Bungo, forum FPHB, dan diikuti oleh para Camat, datuk Rio Se-Kabupaten Bungo dan seluruh peserta apel.
“Pelaksanaan apel deklarasi anti peti dengan menggunakan alat berat dan sejenisnya ini adalah upaya kita untuk mencegah dan melawan tindak penambangan emas secara ilegal yang merugikan khususnya lingkungan kita,” ujar Bupati Mashuri.
Dikatakan Mashuri, melalui deklarasi ini berharap masyarakat menyadari bahwa melaksanakan penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat, tentu akan memiliki dampak yang cukup besar terhadap lingkungan.
“Mudah-mudahan masyarakat kita menyadari bahwa kegiatan ini adalah ilegal yang harus kita hindari bersama. Langkah kedepan kita akan melakukan sosialisasi. Bila masih tetap dilakukan maka kita akan ditindak secara hukum,” tutupnya.
Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo aji, S.IK, M.Si. Menyampaikan dukungan penuh program-program Bupati Bungo dalam memberantas kegiatan aktivitas penambangan Ilegal di wilayah hukum Polres Bungo.
“Kita sebelumnya sudah melakukan kegiatan secara terpadu baik dengan pemerintah daerah maupun Kodim 0416/Bute melaksanakan pemberantasan PETI. Kita juga mengamankan 6 orang terkait PETI, dan satu orang pemilik emas diduga hasil PETI,” katanya. (jul)