Tingkatkan Pendapatan SWDKLLJ Pajak, Dua Samsat Razia Kendaraan

Tampak Tim Gabungan Melakukan Razia Kendaraan untuk meningkatkan SWDKLLJ Pajak. Foto : sidakpost.id/Ratna Sari/Jasa Raharja

Sama seperti giat razia di Batanghari, giat razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan Samsat Tanjung Jabung Timur dilaksanakan di 3 lokasi yang berbeda

Untuk giat razia Tim Samsat Tanjung Jabung Timur dilakukan di Simpang 5 Nibung Putih, Simpang Garuda dan Depan Kantor PLN Tanjung Jabung Timur.

Selain itu, penyuluhan bagi pemilik kendaraan secara proaktif dilakukan oleh penanggung Jawab Samsat yang melaksanakan razia kepada masyarakat.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Jambi Lakukan Stuba Ke DPRD Sumbar Bahas APBD Tahun 2023

“Jasa Raharja mengingatkan kepada masyarakat bahwa SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh pemilik Kendaraan merupakan Dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan dan Penumpang Umum, ” tutup Donny.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Pastikan Ketersediaan Komoditi Jelang Puasa dan Idul Fitri Aman

Untuk diketahui, PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanakan amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (rsa)