Terungkap! Pria Ini Bunuh Pacarnya, Jasad Dibuang Ke Sungai Batang Tebo

Tampak Pelaku Terduga Pembunuhan TKP di seputaran jembatan Dusun Tanjung Menanti. Foto : Sari

“Jadi penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” pungkasnya. (sri)