SIDAKPOST.ID, BUNGO – Setelah diberi edukasi oleh Kepolisian terkait senjata api rakitan jenis kecepek, secara suka rela dan ikhlas Temanggung Suku Anak Dalam (SAD) serahkan kecepek kepada Polisi.
Penyerahan 25 pucuk kecepek dilakukan di Mapolres Bungo oleh pimpinan SAD kepada Kapolda Jambi, Irjen A. Rachmad Wibowo didampingi Kapolres Bungo, AKBP. Guntur Saputro, Sabtu (27/11).
Badai Temanggung SAD mengatakan, 25 kecepek ini sengaja diserahkan kepada bapak Kapolda Jambi. Penyerahan senpi ini tanpa paksaan dari siapapun karena murni kesadaran dari warga SAD yang ia pimpin.
“Secara sadar kami serahkan 25 pucuk senjata api jenis kecepek kepada bapak Kapolda. Sebelumnya memang senjata api ini memang kami gunakan untuk berburu di hutan. Kelompok kami sudah sadar dan kami berburu akan gunakan alat tradisional jenis tombak,”ungkap Badai dihadapan Kapolda.
Kapolda Jambi, Irjen A. Rachmad Wibowo juga mengucapkan terima kasih kepada Temanggung telah sadar untuk menyerahkan kecepek kepada Polisi.
“Kedepan jangan ada lagi warga kita bila berburu menggunakan kecepek sebagai senjata. Bila masih ada yang memakai maka segera serahkan kepada Polisi,” kata Kapolda.
Kapolda juga menyebutkan, senjata api rakitan jenis kecepek tergolong senjata berbahaya terhadap keselamatan nyawa manusia. Oleh karena itu, jangan ada lagi kedepan warga menggunakannya.
“Belum lama ini, di Bungo juga sudah ada korban akibat senjata api kecepek ini. Saya harap tidak ada lagi masyarakat menggunakan senpi rakitan kecepek ini karena sangat berbahaya,”jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bungo Guntur Saputro mengatakan, 25 kecepek yang diserahkan ini, berasal dari warga SAD dan masyarakat lainnya di Kabupaten Bungo.