Tangkal Corona,Serka Sutiyono Ajak Warga Patuhi Anjuran Pemerintah

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemutusan mata rantai pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) harus didukung sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat, dengan cara kesadaran yang tinggi mematuhi dan melaksanakan anjuran pemerintah tentang pencegahan virus Corona.

Himbauan atau anjuran pemerintah dan Protokol atau protap gugus tugas
pencegahan Covid-19 diantaranya yaitu melakukan fhysical distancing atau jaga jarak fisik satu atau dua meter saat komunikasi, social distancing jaga jarak sosial dengan menghindari kerumunan orang banyak dan pakai masker saat keluar rumah dan anjuran lainnya.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Babinsa Serka Sutiono pada saat gelar
komsos kepada tokoh masyarakat diwilayah binaannya, Desa Tegal Arum
Jalan RA Kartini Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.Rabu (13/05).

Baca Juga :  Serda Salhutni Koramil 416-07, Mendata Siswa SD yang Belum Divaksinasi

Lanjut Babinsa Serka Sutiyono mengajak kepada warga masyarakat, agar dengan penuh kesadaran memakai masker saat keluar rumah dan kurangi aktifitas diluar rumah.

Baca Juga :  Koramil 416 - 07/RB, Tetap Netral Dalam Pilkades Serentak 2018

“Warga masyarakat harus patuh terhadap imbauan pemerintah tentang pencegahan Virus Corona, anjuran harus dilaksanakan seperti jaga jarak saat komunikasi, hindari kerumunan orang, cuci tangan dengan sabun usai beraktifitas, bersihkan lingkungan rumah, pola hidup bersih dan sehat,” pungkas Serka Sutiyono. (asa)