SIDAKPOST.ID, JaMBI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 telah resmi di sahkan dan di tandatangani oleh ketua DPRD bersama Wakil Gubernur Jambi, Rabu (30/11/2022).
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto, menegaskan bahwa mereka tidak ingin lagi ada Silpa pada tahun yang akan mendatang, karena mengingat silpa pada tahun ini hampir Rp. 700 miliar.
Edi juga menghimbau, pihak Pemerintah Provinsi Jambi segera melakukan fasilitasi ke Mendagri, semakin cepat hasil fasilitasi keluar semakin cepat di perdakan dan semakin cepat bergerak pihak eksekutif dalam melaksanakan tugas.
“Iya, alhamdulillah APBD Provinsi Jambi tahun 2023 telah di sahkan, bahwa kemaren kita KUA-PPAS ada peningkatan yang signifikan dengan APBD sekarang, KUA-PPAS kemarin kita Rp. 5.260 Triliun,” ucapnya.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto meminta Pemprov Jambi sudah mulai melakukan pekerjaan pada bulan Desember mendatang dan untuk pekerjaan yang nilainya besar segera di lakukan proses lelangnya.
“Satu hal kami ingatkan kepada kita semua, kami berharap APBD yang kita punya hari ini, visa kita sudah menengah
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan cara konstitusional betul. Kami sudah mengesahkan dan menganggarkan silakan eksekutif melakukan dengan cara baik dan benar,” pungkasnya. (rsa)