Ia berharap Gubernur segera mengeluarkan surat untuk menghentikan sementara operasi truk batu bara dan berkoordinasi dengan Dirjen Minerba.
“Jika angkutan batu bara berhenti operasi sementara, maka BPJN bisa fokus menyelesaikan pembangunan jalan dengan cepat,” katanya.
Lebih lanjut Edi mempertanyakan kenapa truk batu bara bisa mengalami patah as. Menurutnya, diduga karena truk membawa muatan yang melebihi tonase semestinya.
“Jadi jangan berpikir melebihkan tonase, mungkin dapat keuntungan 2-3 ton tambahan, dapat duit dikit tapi akibatnya seluruh truk berhari-hari tidak bisa jalan, kan perusahaan juga yang rugi,” beber Edi.
Untuk itu Edi berharap perusahaan batu bara tertib dalam menjalankan aturan dan menyampaikan kepada pihak transporter untuk disiplin dengan jumlah tonase muatan yang telah diatur dan ditetapkan.
“Bilang ke transporter, kalo muatanmu 8 ton ya 8 ton, titik, jangan ditambah-tambah,” tegas Edi.








