SIDAKPOST.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum se Provinsi Jambi, yang berlangsung di ruang pola kantor Gubernur, Kamis (23/06/2022).
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini dengan perserta diikuti dari Kepala Bagain (Kabag) Hukum dan Ham dari Kabupaten/Kota se provinsi Jambi.
Dalam sambutanya saat membuka acara Rakor tersebut Sekda H. Sudirman mengatakan bahwa acara yang berlangsung sehari ini hendakbya dapat memberikan pemahaman hal-hal baru tentang perubahan UU No 11 Tahun 2011.
“Harus ada regulasi yang sangat signifikan pada UU tentang Provinsi Jambi sendiri yang akan nantinya di sahkan oleh DPR RI,” ungkap Sekda.
Selain Jambi lanjut Sekda, undang-undang Sumatera Barat dan Riau juga tersendiri berbeda dan tidak disatukan.
Kemudian pada tahun 2023 mendatang tenaga honorer untuk seluruh Indonesia akan dihapus, sedangkan di Provinsi Jambi tersendiri kontribusi dari tenanga honorer itu sangat tinggi.
“Untuk wilayah Jambi, tenaga dari honorer di dominasi dan terbanyak pada bagian tenaga didik yaitu guru,” tambah Sekda.
“Seperti yang kita ketahui setiap tahun pasti banyak guru yang pensiun namun kita tidak diberikan kesempatan untuk menerima ASN sebanyak angka yang pensiun,” sambung Sekda.
Lanjut Sekda, jika honorer tahun 2023 mendatang benar-benar dihapuskan, maka kepala daerah akan menjadi sasaran kemarahan bagi tenaga honorer.
“Di akhir sambutan ini, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim, kegiatan Rapat Koordinasi Hukum se-provinsi Jambi hari ini resmi saya buka,” pungkas Sekda. (rat)