Sekda Bungo H Ridwan Is, Serahkan DPA Anggaran 2019

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati H Mashuri, SP.,ME diwakili oleh Sekda H Ridwan Is, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), tahun anggaran 2019, kepada seluruh OPD dan Camat dilingkup Pemerintah Kabupaten Bungo, di ruang pola kantor Bupati Bungo, Senin (28/1/2019).

Sekda H Ridwan Is, mengatakan, bahwa APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan melalui Perda Nomor 20 Tahun 2018 tentang Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ini.

Tampak Hadir Semua Unsur Forkompimda Bungo.

“Dengan diserahkan DPA ini lebih awal, setiap OPD sudah bisa merencanakan penggunaan anggaran yang lebih baik, efektif fan efesien. Sehingga semua perencanakan setiap OPD bisa dicapai,” ujar Sekda H Ridwan Is.

Baca Juga :  Aspar Nasir Jabat Ketua Sementara DPRD Kota Sungai Penuh

Dikatakan Sekda, setiap OPD harus menggunakan anggaran dengan baik, serta memegang teguh prinsip pengelolaan keungan, penatausahaan barang daerah yang baik. Serta taat pada perundang-undangan, serta menjujung tinggi azas keadilan.

“Setiap OPD harus lebih memperhatikan proses, jadwal, serta mekanisme dan memastikan pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan jadwal yang direncanakan dan jangan lupa lakukan monitoring, evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan,” ucap Sekda.

Sekda juga mengajak Kepala OPD, agar belajar dari kesalahan masa lalu guna memperbaiki kualitas anggaran, atas penyerapan anggaran yang cenderung rendah di awal tahun dan kemudian menumpuk di akhir tahun dan selalu berulang setiap tahun anggaran.

Baca Juga :  Civitas Akademika Bersama Orkam dan Ribuan Mahasiswa UMMUBA Gelar Aksi Bela Palestina

“Pada penyerapan anggaran tersebut tentu saja kurang baik dari sisi perencanaan dan dari sisi manajemen kas daerah. APBD Kabupaten Bungo Tahun ini, lebih dari Rp.1,61 triliyun lebih. Jumlah ini meningkat Rp. 190,29 miliyar atau naik 13,39 persen dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.1,42 triliyun lebih.