SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia Penyakit masyarakat (PEKAT) oleh Polres Bungo, pada Sabtu (16/3/2024) malam.
Sasaran Razia pekat dilakukan oleh Polres Bungo disejumlah penginapan dan hotel di kota Muara Bungo. Al hasil, ada 5 pasang bukan suami istri terjaring karena mereka tidak bisa menunjukan dokumen seperti surat nikah.

Razia pekat dipimpin oleh Kabagops Polres Bungo, Kompol H Darmawan serta seluruh personel Polres. Razia ini dilakukan tidak lain untuk memberikan rasa nyaman dan aman selama bulan suci ramadhan 1445 H/2024 M.
“Semua yang terjaring razia pekat sudah dibawa ke Mapolres Bungo untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka diamankan karena tak bisa menunjukan surat nikah saat berada di kamar hotel dan penginapan yang ada di kota Muara Bungo,” tegas Darmawan.
Darmawan juga mengungkapkan, penyakit masyarakat ini tidak boleh dibiarkan kapan dan dimana saja, karena polres berupaya agar bulan suci ramadan berjalan lancar. Selain itu, perilaku menyimpang pasangan buka suami istri juga di razia.
“Kita tidak ingin ada lagi yang pandangan bukan suami istri bebas tidur di hotel saat bulan ramadan. Kasian orang tua mereka yang tidak tahu tingkah lagu anak anak di luar kontrol orang tua,” harapnya.
Tentu kata Darmawan, bagi pasangan tidak ada surat nikah yang ditemukan di kamar hotel dan penginapan itu, semua dipanggil orang tua masing masing. Semoga selama Ramdan ini tidak ada lagi ditemukan kasus seperti ini.