SIDAKPOST.ID, BUNGO – Meski melebihi target wajib bapak dari 73 persen hingga September 80,82 persen. Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Bungo terus bergerak kejar capaian lebih maksimal.
Kepala UPTD Samsat Bungo, Musdarso saat ditemui menyampaikan, target wajib pajak di Bungo mengalami peningkatan. Semua itu, tak lain karena ada pemutihan denda dan pokok. Selain itu brosur akan disebarkan agar masyarakat mengatahui.
Baca Juga : Sudah Lama Mati Pajak, Cukup Bayar 2 Tahun di Samsat Bungo
“Kami masih terus melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan agar pelayanan wajib pajak kepada pemilik sepeda motor terus bertambah. Karena tahun 2021 lalu wajib pajak sepeda motor baru 50 persen,” tegas Musdarso, kepada sidakpost.id, Jumat (7/10) kemarin.
Kendati capaian rendah pada tahun lalu, ini akan terus digenjot agar seluruh pemilik sepeda motor membayar pajak kendaraan mereka. Kini pemutihan pajak kendaraan bertabur diskon maka segera bayar pajak.
Baca Juga : Tercatat di Samsat Bungo, Pemilik Mobil Lebih Taat Bayar Pajak dari Pemilik Motor
“Ini momen yang sangat langka, karena itu seluruh masyarakat yang memiliki sepeda motor segera bayar pajak kendaraan agar pajak hidup kembali. Selain ke kantor kami, petugas pelayanan Samsat keliling sudah berusaha jemput bola ke dua titik layanan,” katanya lagi.
Baca Juga : Haris Resmikan Gerai Samsat Mall Jambi WTC