Razia Pekat, Pasangan Bukan Suami Istri di Sarolangun Diamankan

SAROLANGUN – Guna memelihara ketentraman dan ketetiban umum, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sarolangun gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Hal tersebut senada dengan program keagamaan yang dicanangkan oleh Bupati Sarolangun, H. Cek Endra.

Pada Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 08:30 WIB, Sat Pol PP Sarolangun menggelar operasi penyakit masyarakat dengan target kos-kosan dan juga kontrakan di wilayah Kota Sarolangun.

Operasi penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sarolangun yang diwakili Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Faturrahman, turut hadir juga Lurah Aur Gading Zainal Muttakin.

Baca Juga :  Demokrat Sarolangun Santuni Puluhan Anak Pengajian

Kasat Pol PP Sarolangun, Riduan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan operasi penyakit masyarakat dengan 2 titik operasi, yang di antaranya ialah wilayah simpang raya dan juga di wilayah MAN Sarolangun.

Pada operasi penyakit masyarakat kali ini, Satuan Pol-PP Sarolangun berhasil menemukan seorang wanita tanpa identitas dan juga sepasang kekasih yang sedang berduaan dalam kos yang berada di dekat MAN Sarolangun.

Akhirnya, wanita dan kedua pasangan tersebut digelandang ke kantor Pol-PP untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Kampar FC Raih Runner Up Ajang Referee Cup II Sarolangun 2019

“Tadi, tim kita berhasil mengamankan seorang wanita tanpa identitas dan pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kos di dekat MAN Sarolangun,” ungkap Riduan.

“Pasangan yang diamankan yaitu, (AS) laki-laki warga Desa Bernai Kecamatan Sarolangun dan (ES) perempuan warga Rantau Alai Mensao Kecamatan Limun,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pasangan tersebut akan disanksi dengan hukum adat dan pembinaan dengan membuat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.