Opini  

Prestasi Puncak Demokrasi Jambi: Analisis Dinamika Kesatuan Bangsa dan Stabilitas Politik

Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd Tenaga Ahli Gubernur Jambi, Ketua ICMI Orwil Jambi – Guru Besar UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

Oleh: Prof. Mukhtar Latif

(Ketua ICMI Orwil Jambi – ketua MUI bidang PKU)


A. PENDAHULUAN

Dalam arsitektur pemerintahan daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memegang peranan vital sebagai motor penggerak stabilitas dan penjaga integrasi nasional. Politik, dalam kacamata pembangunan daerah, bukan hanya ajang perebutan kekuasaan, tetapi juga merupakan seni mengelola kemajemukan dalam wadah konsensus nasional yang harmonis.

Dinamika peran strategis Kesbangpol Provinsi Jambi yang secara fenomenal berhasil membawa daerah ini mencapai puncak prestasi demokrasi pada tahun 2024. Realita ini menempatkan Jambi dalam catatan lompatan kuantum pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang mencapai skor 82,27, sebuah angka yang mengantarkan Jambi menembus peringkat 9 besar nasional setelah sebelumnya tertahan di posisi ke-22.

Baca Juga :  Anugerah Prestasi: Bukti OPD Bekerja Optimal di Daerah

Pentingnya peran Kesbangpol berakar pada pemikiran bahwa tanpa stabilitas politik yang dikelola secara sistematis, pembangunan infrastruktur dan ekonomi akan kehilangan pijakannya. Sebagaimana ditegaskan oleh Syamsuddin (2021), stabilitas adalah prasyarat mutlak, ia merupakan fondasi bagi setiap visi besar daerah.

Kesbangpol hadir untuk memastikan bahwa friksi sosial tidak berubah menjadi konflik destruktif. Di Jambi, tantangan ini dijawab melalui integrasi nilai-nilai lokal ke dalam kebijakan formal, yang memastikan tahun tahun 2026 dan menuju Visi Jambi mantap 2030, tetap berjalan dalam koridor yang aman, tertib, dan demokratis.

Baca Juga :  Dua Siswi SMPN 4 Muara Bungo Ikuti OSN Tingkat Nasional

Secara regulasi, landasan operasional Kesbangpol berpijak kuat pada Permendagri No. 11 Tahun 2019. Aturan ini menegaskan bahwa urusan kesatuan bangsa bersifat wajib untuk mendukung tugas kepala daerah sebagai wakil pemerintah pusat.

Fungsi ini kemudian diterjemahkan melalui pembinaan berbagai forum komunikasi seperti Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Muhtadi (2023) menekankan bahwa kerukunan politik hanya bisa berkelanjutan jika ada kanal komunikasi yang inklusif.

Melalui naskah ini, kita akan melihat bagaimana keterkaitan antara regulasi, kekuatan organisasi masyarakat, dan dinamika legislatif pasca-Pemilu 2024 membentuk wajah demokrasi Jambi yang semakin matang.