SIDAKPOST.ID, TEBO – Sat Reskrim Polres Tebo dan warga berhasil menggagalkan upaya percobaan perampokan menggunakan senjata api (senpi) di Jalan Lintas Tebo -Jambi KM 16 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo sekira pukul 22.00 WIB.
Diketahui pelaku berinisial TO (39) mempersiapkan senjata api rakitan dari rumahnya Kamis 06 Juni 2024, pada malam itu TO pergi ke rumah rekannya HI dengan membawa senjata api rakitan yang disimpan di kantong jaketnya.
Kemudian keduanya mencari target untuk dicuri dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik D, setelah beristirahat semalaman di pinggir jalan Lubuk Madrasah mereka melanjutkan perjalanan pulang pada Rabu pagi 5 Juni 2024 pukul 06.00 WIB.
Saat melintas di Desa Sungai Keruh, mereka melihat seorang korban membawa tas berukuran besar, mereka kemudian mengikuti korban hingga Jalan Lintas Tebo-Jambi KM 16, pelaku memepetkan motornya ke arah korban dan korban terjatuh. Pelaku TO mendekati korban dan berusaha merampas tas yang masih tergantung di tubuh korban, terjadilah tarik-menarik antara TO dan korban namun akhirnya HI menyayat tali tas dengan pisau.
Kemudian pelaku TO dan HI hendak melarikan diri, namun mereka dihadang oleh dua orang pria tak dikenal yang datang dengan sepeda motor, TO mengarahkan senjata api rakitan miliknya kepada pria tersebut, tetapi motor mereka ditabrak dari depan dan menyebabkan TO dan HI terjatuh. Akhirnya TO berhasil diamankan oleh dua pria Warga sekitar, sementara HI melarikan diri ke dalam hutan. Tas hasil rampasan pun jatuh dari genggaman TO.
Tak lama kemudian Tim Satreskrim Polres Tebo datang dan berhasil mengamankan tersangka HI dalam pengejaran di Desa Cermin Alam Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.