Hukum, Tebo  

Polda Jambi Sebut Kasus Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo

Ilustrasi Aktivitas pemuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke kendaraan. Dugaan pencurian TBS di Dusun Semangko, Tebo Ilir, kini disebut telah dilimpahkan ke Polres Tebo. Foto: Lalu

“Semua yg di tuduhkan itu tidak benar, fitnah. Pada hari sabtu tgl 6 Desember 2025 saya lagi dikebon sya sendiri lg surge (survei) ada org mau beli kebon saya di dusun Gelugur desa teluk rendah pasar,” kata WSN saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9/2026).

WSN juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginjakkan kaki ataupun melakukan aktivitas di wilayah yang disebutkan dalam laporan tersebut.
“Selama saya hidup di sungai bengkal ini saya belom pernah mijak di sungai bengkal barat. Dimana yg di tuduhkan dgn saya,” tambahnya.

WSN mengaku tuduhan yang mencuat ke publik tersebut telah memberikan dampak psikologis terhadap keluarganya. Menurutnya, sang anak merasa malu untuk bersekolah setelah dugaan kasus itu beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Bripka Roy Situmorang, Bekali Generasi Wasbang dan Cinta Tanah Air
Baca Juga :  Momen HPN 2026, Polda Jambi : Media Penting Rekan Strategis Polri

Merasa nama baiknya dirugikan, WSN menyatakan telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan pihak pelapor ke Polres Tebo atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya sudah melapor ke polres bg. Atas pencemaran nama baek. Karna saat ini anak saya yg jadi malu gak mau lanjot sekolah karna di ejek2 anak pencuri sawit itu yg jdi beban berat saya,” tegas WSN. (adl)