Percepat Realisasi Manfaat Ekonomi Sektor Migas, Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Hitung Hak Kelola PI 10 Persen

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen dalam penghitungan Participating Interest. Foto : Diskominfo

SIDAKPOST.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen dalam penghitungan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung, yang melibatkan dua daerah penghasil migas: Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Penunjukkan ini disertai dengan penandatanganan komitmen bersama Gubernur Jambi dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari S.T, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad, Selasa (04/11/2025), bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam kegiatan ini juga turut hadir jajaran Direksi PT. JII, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi M. Alfiansyah.

Baca Juga :  Haris-Sani Rata Rata Menang di TPS TPS Kerinci-Sungai Penuh

Dikatakan Gubernur Al Haris, PT. Paleopetro ditunjuk sebagai Badan Independen pelemparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di wilayah kerja Lemang dan Jabung.

Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor migas, sekaligus memastikan pembagian hasil yang adil dan transparan bagi daerah penghasil
Gubernur Al Haris juga mengingatkan agar proses open data room tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan negosiasi yang justru memperlambat penyelesaian PI tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi

“Menurut saya yang kira-kira yang bisa dilangkahi, dilangkahi saja. Jangan sampai urusan ini diperpanjang. Tolong waktu dipercepat, kita ngotot 10 persen,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menambahkan, PT. Paleopetro dinilai memiliki legalitas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran sebagai lembaga independen dalam menghitung nilai Participating Interest.