Peras Korban Lewat Vidio Call Seks, Dua Warga Tebo Diringkus Polisi

Dua Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Diringkus Anggota Siber Polda Metro Jaya dan Tim Sultan Reskrim Polres Tebo

SIDAKPOST.ID ,TEBO – Dua warga Tebo, Provinsi Jambi, diringkus anggota Siber Polda Metro Jaya yang diback Up oleh tim Sultan Reskrim Polres Tebo, Rabu (29/7/2020), sekira pukul 01.20 Wib.

Kedua tersangka yakni, YA (27) warga Tebing Tinggi, Tebo Tengah, dan ZA (25) warga Medan Seri Rambahan, Tebo Ulu.

Kedua tersangka diringkus karena dia terlibat tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan modus telepon seks. Para tersangka mencari korban lewat media sosial lalu tukaran nomor telepon dan berlanjut vidio call seks.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksi jahatnya dengan mencari korban di media sosial.

Baca Juga :  Mashuri Hadiri Gerakan Pangan Murah Dinas Ketahanan Pangan

“Setelah mereka mendapat sasaran yang dijadikan korban di media sosial lalu dia saling tukaran nomor telepon. Setelah itu lanjut komunikasi lewat vidio call. Para korban tidak menyadari kalau pelaku itu adalah laki-laki,” ujarnya.

Sebut Kasat, setelah pelaku melakukan vidio call seks dengan korban, saat itu pelaku merekam vidio seks tersebut dan hasil rekaman itulah sebagai alat pelaku untuk memeras korban hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Hafiz Ditemukan 30 KM dari Lokasi Kejadian

“Berkat laporan korban, akhirnya satu pelaku berhasil diringkus sedang berada  di kantor PDAM Tebo tempat ia bekerja. Setelah meringkus YA, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus ZA sedang mengendari sepeda motor arah pulang kerumahnya,” ungkapnya.

Dikatakan, kedua tersangka ditangkap karena banyak laporan masyarakat yang menjadi korban pemersan pelaku lewat vidio call seks.

Dari kedua pelaku pemerasan pihaknya berhasil mengamankan dua handphone, satu buah Kartu ATM BRI, dan dua buah buku tabungan BRI yang diduga hasil rampasan.