Pemkab Bungo bersama Ombudsman teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah kabupaten Bungo bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi teken MoU terkait peningkatan pelayanan publik di aula utama kantor Bupati Bungo, Kamis (4/02/2021).

Penandatanganan MoU teresebut dalam rangka rencana kerja dan persiapan pendampingan standar minimal dalam pelayanan publik langsung oleh kepala  Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Dr. Jafar Ahmad dan Sekda Bungo Drs Mursidi, MM.

“Jadi penandatanganan MoU dengan Ombudsman Perwakilan Jambi ini, tentang pelayanan publik, dilakukan oleh beberapa OPD di kabupaten Bungo,” ujar Mursidi.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Teken MoU Komitmen Gerakan Batanghari Bersih

Dikatakan Mursidi, dengan adanya penandatanganan kesepahaman ini, sejumlah pengaduan masyarakat bisa ditangani dan ditindaklanjuti secara efektif dan baik. Kedepan pemerintah kabupaten Bungo akan tetap melakukan  pelayanan publik sesuai aturan berlaku.

“Alhamdulillah sesuai informasi dari kepala Perwakilan tadi bahwa pelayanan publik di kabupaten Bungo berada di zona hijau, oleh karena itu kita sepakat telen MoU bersama Ombudsman,”ucap Mursidi.

Mursidi berharap, dengan pecapaian yang sudah dicapai tidak berpuas diri, akan tetepi kedepan herus ditingkatkan lagi pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Rantau Pandan, Kawal Penyaluran BLT -DD Tahap Kedua

“Kedepan pelayanan publik dari OPD seperti dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) pelayanan rumah sakit umum sampai ke Puskesmas-puskesmas. Semua akan kita pantau minimal satu bulan sekali lewat OPD terkait pelayanan publik,”tutupnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Dr.Jafar Ahmad berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bungo atas jalin kerjasamanya yang baik hingga akhir ini.