Pemberitaan Kapal Asing Membayar ke TNI AL Biar Bebas Tidak Benar

pemberitaan kapal asing membayar ke tni al biar bebas tidak benar

“Kalau perlu bersandar atau perlu berhenti sejenak sambil menunggu instruksi kantor pusatnya gunakanlah wilayah jangkar yang sudah ditentukan dan membayar PNBP. Ini kan ibarat bayar parkir aja,” ungkap Hariyadi.

“Ini imbauan atau peringatan dari kami kepada pelayaran internasional untuk menghormati hukum kedaulatan perairan Indonesia,” lanjutnya.

Pemberitaan itu juga dibantah oleh Laksamana Muda TNI AL Arsyad Abdullah menanggapi pertanyaan Reuters dengan menyebutkan tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada TNI AL dan juga tidak mempekerjakan perantara dalam kasus hukum.

“Tidak benar Angkatan Laut Indonesia menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal itu,” kata Abdullah.

Baca Juga :  Tim SAR Kembali Evakuasi Dua Korban Terbakarnya KM Santika Nusantara

Dia menyebutkan dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan jumlah penahanan kapal karena berlabuh tanpa izin di perairan Indonesia, menyimpang dari jalur pelayaran atau berhenti di tengah jalur untuk waktu yang tidak wajar.

Abdullah menekankan, semua penahanan kapal asing itu sesuai dengan hukum Indonesia.

Selat Singapura adalah salah satu jalur air tersibuk di dunia yang dipenuhi kapal-kapal selama berminggu-minggu untuk berlabuh di Singapura.

TNI AL mengatakan daerah ini berada di dalam perairan teritorialnya dan bermaksud untuk menindak lebih keras kapal-kapal yang berlabuh di perairan itu tanpa izin.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan Harga Beras di Tebo Mulai Turun

Juru bicara Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura menolak berkomentar terkait pembayaran uang kepada perwira TNI AL tersebut.

Bangun poros maritim

TNI AL memang dipercaya untuk membangun dan menghadirkan kekuatan maritim nasional yang kuat dan solid agar menjadi poros maritim dunia.

Maka dari itu, TNI tak segan – segan menahan kapal yang tidak memiliki izin. Biar makin melindungi Tanah Air, TNI AL perlu memiliki kemampuan dan alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI Angkatan Laut (AL) menjadi keniscayaan.