Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi
Saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Pernyataan tersebut adalah, kalau desa bergerak, Indonesia pasti maju.
Hal ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan nasional yang berpihak kepada akar rumput. Gagasan ini selaras dengan visi pembangunan yang tertuang dalam butir ketiga Nawa Cita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pembangunan desa bukanlah agenda pinggiran semata, melainkan titik pangkal dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Pemahaman akan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi nasional juga tercermin dalam perhatian khusus terhadap penguatan ekonomi desa melalui koperasi.
Pandangan serupa pernah disampaikan oleh Teten Masduki, saat masih menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM sebelum digantikan oleh Budi Arie Setiadi. Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam menopang ekonomi desa.
Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. Kita ingin koperasi hadir bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai penyedia kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik.
Penegasan tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk menginisiasi berbagai program strategis yang fokus pada pengembangan ekonomi desa melalui lembaga-lembaga seperti Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Desa merupakan unit terkecil dalam struktur pemerintahan, namun menyimpan potensi besar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.