SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Pelaku penjual judi Toto Gelap (Togel) berinisial DA (29) warga Desa Tangkit Lama Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, diringkus Satreskrim Polres Muaro Jambi berdasarkan laporan dari masyarakat, Selasa (23/08/2022).
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani membenarkan, pelaku penjual judi Togel dengan modusnya menggunakan Situs Judi Online https://ratusakura.asia. Penangkapan pelaku sempat terjadi kejar- kejaran namun akhirnya pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Tangkit Lama, Sungai Gelam.
Baca Juga : Berantas Perjudian Game Online, Setwan DPRD Sarolangun Keluarkan Intruksi
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti aktivitas penjualan judi Togel di dalam rumah kontrakan pelaku. Sekarang pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi dan masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas untuk pengembangan lebih lanjut,”terang AKP Shirlen Noviani.
Dikatakannya, dari tangan pelaku Polisi menemukan 2 unit Handphone yang berisikan transaksi penjualan dan pemesanan judi togel online, 456 blok kupon penjualan togel yang belum ditulis,
“Juga 5 lembar rekapan pengeluaran Nomor Togel yang terdiri dari Sydney 2 lembar, hongkong 2 lembar dan Singapore 1 lembar, SIM, ATM, Uang tunai, stempel, pena, dan kendaraan sepeda motor,” pungkas AKP Shirlen. (wir)