Panwascam Jujuhan Turunkan APK di Wilayah Perbatasan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di wilayah perbatasan Bungo dengan Dharmasraya ditertibkan. Penertiban APK dilakukan oleh Panwascam Jujuhan yang bekerjasama dengan Panwascam Sungai Rumbai, Sabtu (24/11).

Penertiban APK juga didampingi oleh Kapolsek Jujuhan, IPTU Andi F Gultom beserta sejumlah anggotanya.

BACA JUGA :  Jelang Pemilu, Enam DPT Ganda Masih Ditemukan di Wirotho Agung

Ketua Panwascam Jujuhan, Nazrul, mengatakan sebelum melakukan penertiban, beberapa waktu lalu sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Panwascam Sungai Rumbai. Hal ini dilakukan mengingat, wilayah perbatasan merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Juga :  Warga Bungo Resah, Ada Harimau Berkeliaran di Hutan Dekat Pemukiman

“Kita sudah koordinasi dengan Panwascam Sungai Rumbai agar pihak dari calon menurunkan APK yang dipasang di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Namun, tengat waktu yang diberikan tak juga melepas APK, maka pihak Panwascam langsung melakukan pencopotan paksa. Pencopotan paksa terlebih dahulu koordinasi dengan Bawaslu Bungo.

Baca Juga :  Rakerda HIPMI se-Provinsi Jambi Berjalan Sukses

“Sesuai petunjuk Bawaslu Bungo, pada hari sabtu 24 november 2018 kami bersama anggota juga ikut hadir Kapolsek Jujuhan menurunkan APK,” Nazrul.

Perlu diketahui pemasangan APK oleh calon legislatif dari Sumbar ini memang masuk di wilayah Sirih Sekapur Jujuhan Bungo. (zek)