Ombudsman : Merasa Dirugikan Dalam Seleksi PPK,Silahkan Adukan

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menutup Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2020 pada 24 Januari Kemarin.

Berdasarkan pantauan di akun media sosial Facebook di KPU kabupaten Kerinci terdapat 447 pendaftar dan kota Sungaipenuh 257 pendaftar.

Untuk antisipasi terjadinya kecurangan dalam perekrutan PPK, Ombudsman Perwakilan Jambi selalu stand by menerima laporan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Dr Jafar Ahmad.

Baca Juga :  Berkaca dari Multiplier Effect Tambang Batu Bara, Aspebindo Tawarkan Solusi

Ia mendorong agar warga dan peserta yang ikut seleksi PPK melaporkan ke Ombudsman apabila terjadi dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPK.

“Kami selalu siap untuk menerima laporan. Laporannya nanti akan segera kita tindaklanjuti dan turun kelapangan,” ucap Jafar Ahmad.

Baca Juga :  Plt Sekda Tebo : Pemuda Pancasila Harus Siap Menjadi Mitra Pemerintah

Dengan adanya laporan dari warga dan peserta itu sendiri membantu pihaknya melakukan pengawasan proses seleksi PPK saat ini.

“Mungkin ada kejanggalan atau dugaan kecurangan yang tidak diketahui oleh Pihaknya (Ombudsman – red) . Dengan adanya laporan dari warga maka pihaknya bisa tahu. Maka untuk itu kita minta dilaporkan, ” ucapnya. (Iy)