Meretas Stunting di Provinsi Jambi: Antara Keterbukaan Masyarakat dan Kebijakan Pemerintah

Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Ketua Senat UIN STS Jambi. Foto : Sari

Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.
(Guru Besar UIN STS Jambi)

A. Pendahuluan

Dinamika angka stunting di Indonesia dan Provinsi Jambi menunjukkan pola yang kompleks dan paradoksal. Secara Nasional, data SSGI 2022 mencatat angka 21,6%, yang kemudian turun tipis menjadi 21,5% pada 2023. Memasuki 2024, angka nasional berada di kisaran 18,5% hingga 19%. Namun, pada laporan evaluasi Desember 2025, angka ini menunjukkan “stagnasi semu” di level 17,8%, sebuah realitas yang menuntut evaluasi total terhadap efektivitas intervensi di lapangan.

Di Provinsi Jambi, anomali data terlihat kontras. Pada 2022, Jambi mencatat angka 18,0%, lalu secara administratif turun ke 13,5% pada 2023. Namun, validasi lapangan yang lebih ketat pada 2024 hingga laporan final Desember 2025 justru mengungkap lonjakan kembali ke angka 17,1%.

Baca Juga :  Menuju Jambi Mantap, BKKBN Susun Strategi dan Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Fenomena ini mencerminkan “Gunung Es”. Angka rendah sebelumnya sering kali merupakan produk dari ketidakterbukaan masyarakat yang menganggap stunting sebagai “aib keluarga”. Ketika pemerintah memperketat audit kasus pada akhir 2025, tabir realitas itu terbuka. Lonjakan ini bukan berarti kondisi memburuk, melainkan keberhasilan dalam menyingkap data yang selama ini tersembunyi untuk intervensi yang lebih jujur.

B. Sejarah dan Teori Kontemporer Stunting: Teori Sosial, Pendidikan, dan Psikologis

Secara historis, stunting dipahami hanya sebagai masalah medis akut. Namun, teori kontemporer menggeser fokus ini ke ranah sosiopsikologis. Urie Bronfenbrenner (2021) melalui Ecological Systems Theory menyatakan bahwa perkembangan anak adalah produk dari interaksi antara individu dan lingkungannya.

Secara psikologis, pakar perkembangan Shonkoff et al. (2022) dalam jurnal JAMA Pediatrics menegaskan bahwa hambatan pertumbuhan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menyebabkan “toxic stress” yang merusak arsitektur otak secara permanen. Hal ini linier dengan pandangan Erik Erikson mengenai pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar di fase awal kehidupan.

Baca Juga :  Demo Protes Harga BBM, Mahasiswa UIN Jambi Datangi Kantor DPRD

Landasan teologis dalam Islam memperkuat urgensi ini. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa: 9: “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka…”. Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah” (HR. Muslim).

Dalam konteks Jambi, meretas stunting adalah bentuk nyata dari Maqashid Syariah, khususnya dalam aspek Hifzh al-Nafsh (menjaga jiwa) dan Hifzh al-Nasl (menjaga keturunan).